Pengertian Firma Lengkap dengan Jenis-jenisnya

0

Pengertian Firma adalah suatu bentuk persekutuan badan usaha untuk menjalankan serta mengembangkan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama usaha secara bersama.

Masing – masing anggota dalam persekutuan ini memiliki tanggung jawab penuh atas perusahaan sehingga modal yang diperlukan dalam mendirikan badan usaha juga berasal dari patungan masing – masing anggota yang terlibat dan berkontribusi didalamnya.

Kata firma secara etimologi berasal dari bahasa Belanda yaitu Vennootschap Onder Firma yang artinya perserikatan dagang antara beberapa perusahaan.

Persekutuan dalam firma sendiri bukan merupakan sebuah badan hukum karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi suatu badan hukum sebagaimana yang sudah kita tahu bahwa salah satu syarat badan hukum adalah kekayaan perusahaan yang terpisah dengan kekayaan pribadi para pemiliknya.

Namun dalam firma yang bukan merupakan suatu badan hukum, kekayaan pribadi pemilik tidak terpisah dengan kekayaan perusahaan dan juga tak ada undang – undang khusus yang mengatur tentang firma tersebut.

Para ahli juga memiliki pengertian sendiri tentang firma. Berikut arti firma menurut para ahli.

Daftar Isi

Pengertian Firma Menurut Para Ahli

Pengertian Firma

Ada beberapa ahli yang menjelasakan tentang pengertian Firma ini, untuk lebih jelasnya simak ulasannya dibawah berikut ini:

Arti firma Menurut Slagter

Menurut Slagter bahwa pengertian firma adalah suatu perjanjian kerjasama antara dua orang atau lebih yang dilakukan demi menjalankan suatu perusahaan di bawah nama yang bersangkutan dengan nama bersama. Hal ini agar mendapatkan keuntungan atas hak kebendaan secara bersama untuk mencapai tujuan pihak – pihak diantara mereka yang akan mengikatkan diri untuk saling memasukkan uang, barang, nama baik, hak – hak atau kombinasi daripadanya ke dalam suatu persekutuan.

Definisi firma menurut Wery

Suatu persekutuan firma merupakan perseroan yang sudah menjalankan suatu perusahaan di bawah naungan dan nama bersama yang tidak dilakukan sebagai perseroan komanditer.

Firma menurut Willem Molengraaff

Willem Molengraaff mengungkapkan tentang pengertian firma bahwa firma merupakan suatu persekutuan atau perkumpulan yang didirikan untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama. Dimana anggota – anggota yang sudah terlibat didalamnya tidak terbatas atas tanggung jawab terhadap perikatan perseroan dengan pihak ketiga.

Pengertian firma menurut Undang – Undang Hukum Dagang RI

Pengertian firma menurut Undang – Undang Hukum Dagang RI

Menurut Undang – Undang Hukum Dagang RI, bahwa firma adalah suatu perusahaan dimana tiap – tiap perserikatan yang sudah didirikan dijalankan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibawahi oleh satu nama bersama.

Persekutuan firma, apapun jenisnya memiliki sifat yang menjadikannya pembeda dengan perserikatan dagang yang lain. Beberapa pengertian dari persekutuan firma diantaranya meliputi :

  • Keagenan atau perwakilan bersama
  • Umur terbatas
  • Tanggung jawab yang dimiliki tidaklah terbatas
  • Adanya suatu kepentingan di masing – masing anggota
  • Adanya suatu partisipasi didalam persekutuan firma
  • Bentuk firma ini digunakan untuk sebuah kegiatan usaha dalam skala kecil atau dalam skala yang jauh lebih besar
  • Firma dapat berupa perusahaan kecil yang menjual barang pada satu lokasi atau suatu perusahaan besar yang sudah memiliki cabang atau kantor di berbagai lokasi.
  • Semua anggota dapat menjadi agen atau wakil dari persekutuan firma untuk tujuan usahanya.
  • Adanya pembubaran persekutuan firma yang akan terjadi ketika salah satu anggota dalam persekutuan nyatanya mengundurkan diri atau meninggal
  • Tanggung jawab seorang anggota tidak terbatas dengan jumlah investasinya saja
  • Semua investasi didalam persekutuan firma tak akan lagi dimiliki secara terpisah oleh masing – masing anggotanya
  • Semua anggota memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pembagian laba dalam persekutuan firma.
Baca Juga :  Macam-macam Bentuk Bangun Ruang (Geometri) beserta Gambar dan Rumusnya.

Selain memiliki sifat yang berbeda dengan persekutuan yang lain, firma juga memiliki beberapa ciri. Diantaranya ciri – ciri firma meliputi :

  • Memiliki para anggota atau sekutu yang nantinya akan senantiasa aktif dalam pengelolaan sebuah perusahaan.
  • Resiko yang terjadi didalam proses usaha akan sepenuhnya ditanggung dari tanggung jawab yang tidak berbatas dengan apa yang sudah mereka miliki.
  • Ketika terdapat salah satu anggota yang meninggal dunia atau melakukan pengunduran diri maka nantinya tanggung jawab yang dibebankan atas dirinya selesai atau berakhir.
  • Biasanya para anggota didalam persekutuan firma adalah orang yang akan saling berkaitan, saling berhubungan dan saling mengenal sampai adanya suatu rasa saling percaya antara yang satu dengan yang lainnya.
  • Notaris merupakan salah satu badan hukum yang biasanya akan menyaksikan suatu perjanjian yang ada didalam firma.
  • Pemakaian nama bersama akan senantiasa dicantumkan didalam masing – masing kegiatan yang ada didalam firma.
  • Perjanjian yang dilakukan dengan pihak lain bisa dilakukan oleh masing – masing anggota persekutuan firma.
  • Pelunasan hutang yang dinyatakan sebagai salah satu tunda bayar maka akan segera dilunasi oleh penyisihan harta pribadi oleh masing – masing anggota firma.
  • Pemimpin dalam firma bisa diambil alih oleh masing – masing anggota firma
  • Jika memang tidak ada suatu izin atau tanpa seizin anggota firma yang lain maka salah satu dari anggota persekutuan firma tidak bisa melakukan penambahan anggota baru.
  • Jangka waktu dari keanggotaan dalam firma biasanya tidak berbatas waktu atau merupakan suatu keanggotaan seumur hidup sampai salah satu anggotanya meninggal dunia atau mengundurkan diri dari persekutuan.
  • Firma akan lebih mudah untuk mendapatkan kredit usaha karena sudah berbadan usaha yang mendapatkan pengakuan dan kejelasan.
  • Firma juga dapat dibubarkan oleh salah satu anggotanya.

Jenis – Jenis Firma dan Contohnya

Ada beberapa jenis firma yang ada, berikut ini penjelasan lengkap tentang jenis firma lengkap dengan contoh-contohnya:

1. Firma dagang

firma dagang

Suatu firma dagang dibentuk untuk bisa menjalankan usahanya di bidang industri perdagangan. Kegiatan utamanya adalah membeli dan juga menjual suatu barang.

Contoh Firma Dagang

Beberapa contoh dari firma dagang diantaranya meliputi :

  • Perusahaan Nike
  • Perusahaan Diadora
  • Perusahaan Cross

2. Firma non dagang

contoh Firma non dagang

Mengenai firma non dagang, untuk jenis firma yang satu ini didirikan untuk menjalankan usaha di bidang industri jasa. Kegiatan dalam firma non dagang ini adalah untuk menjual suatu produk jasa.

Jika Anda tertarik menjalankannya Anda bisa menjalankan usaha yang satu ini dengan mitra Anda. Sudah ada banyak firma yang bergerak di bidang firma non dagang di Indonesia.

contoh firma non dagang

Beberapa contoh dari firma non dagang diantaranya seperti :

  • Firma Hukum (Konsultan Hukum, Kantor Pengacara dan yang lain – lain)
  • Firma Akuntansi (Kantor Akuntan Publik)
  • Konsultan Bisnis, dan lain – lain

3. Firma Umum (General Partnership)

contoh firma umum

Seperti yang kita tahu bahwa ada berbagai macam bentuk dan jenis – jenis dari firma. Untuk firma umum merupakan suatu jenis firma dimana setiap anggotanya memiliki suatu kekuasaan yang tiada batas.

Para anggota firma dalam konteks firma umum memiliki suatu tanggung jawab atas berjalannya suatu operasional dari perusahaan firma yang bersangkutan secara penuh. Termasuk juga jika didalamnya ada kewajiban hutang dan kewajiban piutang dari pihak lain untuk dibayarkan.

Baca Juga :  Latar Belakang Isi Perjanjian Bongaya disertai Akibat yang Ditimbulkan

4. Firma terbatas (limited partnership)

contoh Firma terbatas

Firma terbatas atau yang sering kita sebut dengan istilah limited partnership ini merupakan suatu jenis firma yang diselenggarakan dimana para anggota didalam firma memiliki kekuasaan secara terbatas atas perusahaan. Sementara tanggung jawab dan juga kewajiban bagi para anggota didalam suatu jenis firma terbatas ini juga sangat terbatas.

Contoh Firma terbatas

Firma terbatas memiliki beberapa contoh. Contoh – contoh firma terbatas diantaranya seperti :

  • Firma Indo Eternity
  • Firma Multi Marketing
  • Firma Panghudi Luhur
  • Firma Sumber Rezeki

Kelebihan dan Kekurangan Firma

Sama halnya dengan badan usaha yang lain, Firma juga memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Apa sajakah keuntungan dan kelemahan firma?

Kelebihan Firma

Sebagai bentuk kepemilikan dari suatu bisnis yang dijalankan oleh dua orang atau lebih, firma memiliki beberapa keuntungan yang meliputi :

1. Formasi yang mudah

Kemitraan yang terjalin dalam firma merupakan suatu bentuk perjanjian secara kontraktual antara para mitra yang menjalankan suatu perusahaan.

Karenanya akan sangat relatif mudah terbentuk. Kemudian mengenai formalitas hukum yang terkait dengan formasi akan sangat minim padahal mengenai pendaftaran kemitraan bisa dilakukan walau tidak merupakan hal yang wajib untuk dilakukan.

2. Lebih banyak modal yang tersedia

Jika kepemilikan firma kemudian membutuhkan tambahan modal atau dana karena mereka memiliki dana yang terbatas, maka dalam kaitannya dengan suatu firma kemitraan yang akan mengambil alih dan mengatasi masalah ini.

Hal ini karena adanya lebih dari satu orang yang berkecimpung didalam perusahaan yang bersangkutan. Hal ini juga dapat meningkatkan kapasitas pinjaman perusahaan.

Selain itu ketika memang suatu perusahaan sudah didaftarkan sebagai firma, lembaga pemberi pinjaman akan lebih mudah memberikan pinjaman kredit kepada perusahaan firma tersebut dibandingkan meminjamkan usaha kepada suatu badan yang masih belum jelas legalitas hukumnya.

Salah satu pertimbangan lain dari pemberi kredit memberikan pinjaman kepada firma dengan mudah adalah karena adanya dua pemilik yang bertanggung jawab sehingga jika ada kredit macet maka yang mengatasi bukan hanya satu orang melainkan dua orang atau lebih.

3. Gabungan talent, judgement dan skill

Karena didalam kemitraan terdapat lebih dari satu orang yang memiliki kemitraan tersebut, maka semua mitra akan terlibat didalam pengambilan keputusan. Biasanya masing – masing mitra akan dikumpulkan dari berbagai bidang khusus agar mereka bisa saling melengkapi satu dengan yang lainnya.

Semisal jika ada tiga mitra, maka satu mitra mungkin merupakan spesialis dalam produksi sementara mitra yang lain memiliki kemampuan di bidang keuangan dan selanjutnya di bidang pemasaran.

Hal ini tentunya memberikan manfaat keuntungan lebih dalam firma tersebut dengan keahlian kolektif yang diambil oleh anggota firma sehingga untuk mengambil keputusan dan menentukan langkah ke depan dengan adanya skill atau keahlian yang berbeda – beda juga akan semakin bervariatif dan semakin mudah.

Hal ini juga akan memberikan kepada perusahaan keuntungan yang semakin baik dibandingkan ketika sebuah perusahaan hanya dimiliki dan dipimpin oleh seorang pemimpin tanpa bisa memiliki keahlian kolektif dari pemimpin yang bersangkutan.

4. Adanya disfusi resiko

Jika dalam sebuah perusahaan perseorangan, kerugian ditanggung oleh individunya saja, melainkan untuk perusahaan yang sudah tergabung dalam bentuk firma kerugian perusahaan tidak ditanggung oleh satu orang saja.

Kerugian yang dialami oleh sebuah perusahaan firma ditanggung oleh semua mitra yang sudah tergabung ke dalam persekutuan firma yang bersangkutan sesuai dengan rasio bagi hasil yang sudah disepakati satu dengan yang lain.

Baca Juga :  14 Puisi Perpisahan Sekolah yang Membuat Banyak Orang Menangis

Dengan demikian nantinya bagian kerugian didalam kasus masing – masing mitranya akan kurang dari apa – apa yang sudah terkait didalam pemilikan suatu mitra dalam persekutuan firma.

5. Memiliki fleksibilitas

Bisnis kemitraan juga memiliki angka yang jauh lebih fleksibel dimana para mitra dapat dengan mudahnya menghargai dan lebih cepat bisa bereaksi atas kondisi yang mengalami perubahan tertentu. Tak ada organisasi bisnis raksasa yang memang selama ini benar – benar dapat menahan suatu respons yang sangat cepat dan secara jauh lebih kreatif atas sebuah peluang yang baru.

Kelebihan lain dari firma

Kelebihan dari firma

Tarif pajak yang berlaku untuk suatu kemitraan bisa lebih rendah dibandingkan kepemilikan dan juga bentuk perusahaan dari kepemilikan suatu bisnis itu sendiri. Sementara di sisi yang lain, keuntungan lain dari firma diantaranya yaitu :

  • Dengan mendirikan suatu firma bisnis dalam bentuk firma tersebut akan mudah didirikan dan memiliki biaya yang rendah
  • Akan lebih banyak modal yang tersedia untuk suatu bisnis
  • Anda akan memiliki suatu kapasitas pinjaman yang jauh lebih besar
  • Karyawan bahkan dengan caliber tinggi sekalipun bisa dijadikan mitra
  • Adanya suatu peluang pembagian hasil yang semakin lebih menguntungkan
  • Urusan bisnis kemitraan yang bersifat pribadi
  • Adanya suatu peraturan eksternal yang terbatas
  • Mudah dalam mengubah struktur hukum jika nantinya keadaannya sudah berubah

Kekurangan Firma

kekurangan Firma

Selain memiliki berbagai macam keuntungan, firma juga memiliki berbagai macam kekurangan. Adapun beberapa kekurangan firma diantaranya sebagai berikut :

1. Adanya kewajiban tanpa batasan

Dalam suatu perusahaan kemitraan tanggung jawab mitra tidaklah terbatas. Sama halnya dalam kepemilikan, asset pribadi mitra mungkin memiliki suatu resiko jika bisnis tidak dapat membayarkan utangnya.

2. Otoritas yang terbagi

Terkadang pepatah yang disebutkan sebelumnya dari dua kepala akan lebih baik daripada satu kepala bisa berubah menjadi jika terlalu banyak koki dapat merusak kaldu bumbu yang sedang dimasak.

Ya, setiap mitra dapat melaksanakan tanggung jawab yang dimilikinya pada wilayah – wilayah skill individu yang bersangkutan. Akan tetapi dalam hal area seperti perumusan kebijakan untuk seluruh perusahaan, jika ada peluang untuk konflik antar mitra maka ketidaksepakatan antara mitra atas masalah perusahaan telah menghancurkan semakin banyak kemitraan.

3. Kurangnya kontinuitas

Kematian atau penarikan satu pasangan menjadi penyebab kemitraan berakhir. Jadi masih ada ketidakpastian dalam kelangsungan suatu kemitraan yang bersangkutan.

4. Resiko otoritas tersirat

Masing – masing mitra adalah agen untuk suatu bisnis kemitraan. Karenanya keputusan yang dibuat olehnya akan mengikat suatu mitra.

Terkadang seorang mitra yang tidak memiliki kompetensi berpotensi untuk memberikan pinjaman kepada perusahaan didalam suatu kesulitan untuk memberikan keputusan yang salah.

Nah, resiko yang sudah terlibat didalam keputusan yang sudah diambil oleh suatu mitra ini harus ditanggung oleh mitra – mitra yang lain juga. Memilih suatu mitra bisnis karenanya  mirip seperti memilih pasangan hidup dalam perkawinan. Jadi jangan sampai salah pilih dan hanya pilihlah pasangan untuk mitra Anda setepat mungkin, jangan salah pilih.

Itulah berbagai jenis firma beserta pengertian firma yang Anda bisa pahami secara mendasar. Anda yang ingin mendirikan suatu perusahaan dalam konteks firma juga bisa memilih salah satu dari jenis firma diatas tergantung juga dengan jenis firma apa yang Anda ingin untuk jalankan. Semoga informasi yang kami berikan diatas menjadi informasi yang menginspirasi untuk Anda.

Originally posted 2022-11-17 14:26:52.

Leave A Reply

Your email address will not be published.